130 Izin Terbit Pasca-PSBB
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir 28 Mei lalu. Pasca PSBB, pelaku usaha yang ingin beroperasi harus memiliki izin terutama terkait kelayakan protokol kesehatan. Hingga . . .