Bangun Gedung Parkir, DPMPTSP Gelar Koordinasi

Pekanbaru | Jumat, 21 Februari 2020 - 09:47 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, berencana membangun gedung parkir di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Untuk realisasi ini, koordinasi dilakukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembangunan direncanakan akan dilakukan tahun 2021 mendatang. Gedung parkir akan dibangun dibelakang kantin Dharma Wanita. Koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait desain dan hal lain.


Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, HM Jamil MAg MSi didampingi Sekretarisnya F Rudi Misdian, Kamis (20/2). "Ya, belum tahun ini pembangunannya. Kita akan koordinasi dengan Dinas PUPR," katanya.

Dia melanjutkan, hal-hal teknis terkait pembangunan nantinya memang berhubungan dengan OPD tersebut. "Teknisnya di PU. Gambar dan segala macamnya ada di PU. Kami serahkan ke PU. Target kemungkinan 2021, dan mudah-mudahan kalau dukungan dananya tersedia bisa lebih cepat," imbuhnya.

Keberadaan gedung parkir di kompleks MPP Pekanbaru memang mendesak. Apalagi, saat ini juga seluruh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru pindah ke sana. Dampaknya, selain masyarakat yang mengurus perizinan, datang pula setiap harinya masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

MPP Pekanbaru adalah pusat pelayanan terpadu satu pintu milik Pemko Pekanbaru, yang dikelola DPMPTSP Kota Pekanbaru. MPP Pekanbaru adalah yang terlengkap dan di Indonesia. Kehadirannya merupakan jawaban atas kemudahan berinvestasi dan perwujudan paradigma baru pelayanan pemerintah yang tidak kaku dan berorientasi melayani rakyat.

MPP dengan luas ruangan sekitar 4.000 meter persegi itu melayani hampir 200 perizinan dan non-perizinan, yang terdiri 96 perizinan ditangangi DMP-PTSP dan 79 pelayanan oleh 26 instansi pemerintah, lembaga, perbankan serta badan usaha milik daerah. Dalam satu hari MPP Pekanbaru sudah mampu memproses sebanyak 700 perizinan. Angka ini melonjak hingga 1000 pada Jumat dan Senin.

Untuk perizinan terbanyak yang dilayani merupakan izin yang ditangani langsung oleh DPM-PTSP mencapai 200-250 per hari. MPP Pekanbaru penuh beroperasi setelah diresmikan setahun lalu. MPP Pekanbaru adalah yang ke 14 di Indonesia dengan mengusung layanan serba digital.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook