Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat tersebut . . .