ANTISIPASI VIRUS CORONA

Ibadah Haji 2020, Saudi Minta Umat Islam Menunggu

Nasional | Kamis, 02 April 2020 - 16:35 WIB

Ibadah Haji 2020, Saudi Minta Umat Islam Menunggu
LUSTRASI: Jamaah haji saat tawaf mengelilingi kakbah di Masjidilharam pada Haji 2019 (PPIH Arab Saudi/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam menunggu kabar terbaru sebelum menyusun rencana keberangkatan haji tahun ini. Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan, pihaknya sangat siap melayani jamaah haji maupun umrah.

”Namun, dengan kondisi saat ini, kerajaan memilih untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan umat Islam dan warga kami. Jadi, kami meminta muslim seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat kontrak sampai situasinya jelas,” katanya kepada stasiun TV Al-Ekhbariya kemarin (1/4).

Awal bulan lalu, Saudi sudah membuat keputusan besar dengan menutup pintu jamaah yang hendak umrah. Tindakan itu memunculkan kondisi ketidakpastian soal haji. Selain umrah, pemerintah Saudi menutup akses penerbangan internasional. Mulai pekan lalu, mereka juga menutup pintu masuk menuju sejumlah kota, termasuk Makkah dan Madinah.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Achmad Rizal Purnama menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan dari otoritas Saudi. Dari berbagai komunikasi yang dilakukan, baik dengan Kedutaan Saudi di Jakarta maupun KBRI di Riyadh, informasi yang disampaikan baru seputar imbauan penundaan komitmen baru terkait pembayaran haji.

Kendati demikian, lanjut dia, Saudi berjanji segera memberikan keputusan. Mereka terus mengikuti dan mencermati perkembangan pandemi Covid-19 sebelum mengambil keputusan. ”Yang jelas, isu ini kerap kita angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan, pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan.”

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman mengatakan, yang disampaikan menteri haji dan umrah Arab Saudi itu adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak apa pun sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Konteksnya adalah kontrak pelayanan haji, seperti tiket penerbangan, hotel, dan katering.

Oman mengingatkan bahwa Kemenag mendapatkan mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji. Untuk itu, Kemenag berkomitmen menyelenggarakan haji dengan maksimal. ”Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, kami tetap menjalani proses yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, di tengah terus bertambahnya kasus penularan corona di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membatasi pelunasan BPIH hanya melalui mekanisme online atau non-teller sampai 21 April.

Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan BPIH tahap pertama. Semula 19 April diperpanjang sampai 30 April. Jika sampai penutupan pelunasan tahap pertama masih ada sisa kursi, dibuka pelunasan tahap kedua pada 12–20 Mei .

Sumber: JawaPos.com

Editor: Deslina

Baca Juga :Ronaldo dan Sadio Mane Tampil Gemilang, Al Nassr ke Semifinal King’s Cup







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook