UMK Inhu 2022, Diusulkan Naik Rp 14 ribu
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indragiri Hulu (Inhu) 2022 diusulkan naik 0,48 persen atau sebesar Rp14 ribuan. Sehingga UMK tahun 2022 menjadi sebesar Rp3.097.706. Pengusulan kenaikan UMK Inhu pada . . .