Bea Cukai Sederhanakan Pemeriksaan Fisik Barang Impor
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui menteri keuangan menerbitkan aturan baru tentang pemeriksaan pabean di bidang impor yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 185/PMK.04/2022. PMK itu merupakan pengganti atas . . .