(RIAUPOS.CO) -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru sampai saat ini realisasinya tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan. Artinya target dan pendapatannya berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Target tinggi namun realisasi rendah.
Hal inilah yang dikritisi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE kepada sejumlah awak media di Pekanbaru. ‘’PAD tak sesuai dengan target,’’ kata Romi, Rabu (17/7).
Dijelaskannya, pertumbuhan tempat usaha di Pekanbaru terus berkembang. Pengawasan terhadap masuknya barang-barang import terkesan ada pembiaran dan dituding masuk serta diperjual belikan secara ilegal.
Pengawasan dan penindakan dari pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai (BC), baik saat masuknya barang itu lewat pelabuhan-pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus dan juga pengawasan saat barang-barang impor sampai ke toko-toko, maupun di pasar-pasar wisata di Pekanbaru dicap lemah. Termasuk pengawasan dari pemda juga tidak tegas.
‘’Kami melihatnya Bea Cukai (Kantor Layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau Sumbar) kurang awas soal masuknya barang import ini,’’ tegasnya.
Dari persoalan ini, dia menilai BC kurang serius dalam mencegah masuknya barang import ini. ‘’Saya yakin semuanya tanpa cukai dan bisa jadi ada yang bermain dengan membebaskan barang impor ini masuk tanpa pemeriksaan. Ini hanya untuk memperkaya diri sendiri. Ini jelas tidak mendukung Pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan PAD dari sektor barang impor ini,’’ tuturnya lagi.
Romi mengatakan, ini dari hasil dia melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko-toko besar yang menjual barang-barang impor dan itu dilakukan di sejumlah toko besar di Jalan Sudirman serta pergudangan. Seperti pakaian, barang bangunan impor ada yang dari luar negeri, termasuk makanan dan buah-buahan serta minuman-minuman kemasan dan botolan. Ia juga mendapatkan laporan dari masyarakat Pekanbaru.
‘’Bebas dijual di Pekanbaru dan itu semua tidak ada cukainya. Padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara. Maka kondisi begini kami melihatnya BC kurang bekerja,’’ paparnya.
Maka dari itu, Romi pun minta penjelasan kepada pihak Bea Cukai agar dapat menyelesaikan masalah masuknya barang impor yang disebutkan tanpa cukai dan pastinya itu ilegal.
Oleh karena itu, ditegaskannya, jika Bea Cukai tak sanggup mestinya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. ‘’Jangan malah kesannya dibiarkan beredar tanpa tindakan,’’ tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi PLI Bea Cukai Pekanbaru AG Aryani menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan klarifikasi. ‘’Karena kami kurang jelas barang-barang yang dimaksud. Karena tanpa data yang cukup, barang yang ada di peredaran bebas belum jelas dipastikan asalnya,’’ kata Aryani.
Soal kinerja Bea Cukai dijelasnya, tentu saja tidak hanya pada objek-objek yang disebutkan itu saja. ‘’Apalagi dikhususkan pada satu tempat tertentu. Kinerja kami, selain pengawasan dan penindakan juga ada pelayanan dan penerimaan,’’ paparnya lagi.
Ditegaskannya, sampai saat ini penerimaan BC dalam satu semester kemarin mencapai lebih dari Rp750 miliar.
‘’Data pengawasan dan penindakan kami di bidang rokok ilegal mencapai 10 juta batang.Belum penindakan yang lain, seperti ballpress, miras ilegal, atau vape ilegal,’’ ungkapnya.(rnl)
Laporan Agustiar, Pekanbaru