Presiden: Pelayanan Publik Harus Rahasiakan NIK dan NPWP
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kewajiban penyelenggara negara yang melakukan pelayanan publik merahasiakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal . . .