Ditangkap karena Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Seorang warga berinisial MH ditangkap Mapolres Dumai. Warga Kelurahan Bumi Ayu itu diduga turut melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook. HM diduga telah menyebarluaskan foto . . .