PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau mencatat 2.799,81 km jalan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebanyak 35 persen di antaranya dalam kondisi rusak berat. Yakni 1.003,43 km.
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, jalan yang rusak berat itu dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.
“Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada jalan-jalan yang mengalami kerusakan tersebut, pada waktu mudik tahun ini pihaknya juga sudah menyiapkan personel di lapangan yang akan stan by bersama instansi terkait. Jika terjadi masalah atau bencana, personel tersebut akan siap segera menuju ke lokasi untuk memberikan bantuan.
“Misalnya ada longsor yang menutupi jalan, tim kami akan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembersihan dengan alat berat yang juga sudah disiapkan. Kami juga akan sebar nomor kontak para petugas yang stan by tersebut agar masyarakat mudah untuk menghubungi,” ujarnya.