DJP Paparkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jenderal Pajak memaparkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). RUU ini memiiki enam kelompok pengaturan, yakni ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan . . .