Jerat TPPU, Telusuri Aset Maria
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Buronan pembobolan bank BNI Maria Pauline Lumowa (MPL) yang telah tertangkap memberikan harapan untuk bisa mengembalikan kerugian negara. Bareskrim memastikan menjerat MPL dengan ancaman hukuman penjara seumur . . .