PENCEMARAN NAMA BAIK

Dilaporkan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Ditahan

Hukum | Rabu, 08 Juli 2020 - 04:13 WIB

Dilaporkan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Ditahan
VICKY PRASETYO. (DOK JAWAPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Vicky Prasetyo ditahan oleh polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Ini merupakan yang kesekian kali Vicky harus berurusan dengan polisi dalam kasus yang berbeda.

Usai diperiksa oleh Kejari Jakarta Selatan selama beberapa jam, Vicky langsung diangkut menggunakan mobil untuk dimasukkan ke dalam tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, hari ini.


Kasus ini bermula dari laporan mantan istrinya, Angel Lelga ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Laporannya didaftarkan pada November 2018 silam. Perempuan berhijab itu tidak terima dituding selingkuh dengan teman lelakinya oleh Vicky. Peristiwa ini sempat berlangsung dramatis karena Vicky kala itu membawa kamera.

“Iya ditahan di Rutan Salemba mulai hari ini,” kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Sesuai aturan yang berlaku, katanya, Vicky akan ditahan dalam 20 hari ke depan. Ramdan menghormati prosedur hakum yang berlaku. Namun pihaknya juga akan menggunakan kewenangan untuk mencari solusi yang terbaik atas kasus membelit kliennya.

Kemungkinan, Vicky Prasetyo akan melakukan permohonan penangguhan penahanan dalam waktu dekat.

 “Kami akan melakukan upaya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramdan.

Sinyal ditahannya Vicky Prasetyo sejatinya sudah diciumnya sejak beberapa waktu lalu. Dia pun sempat menitipkan anak-anaknya kepada Raffi Ahmad.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook