Calon Pemudik Diimbau Segera Vaksinasi Booster
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini. Untuk itu, Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 23 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan . . .