Kasus Tipikor UIN Riau, Akhmad Mujahidin Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Eks Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin divonis pidana 2 tahun 10 bulan penjara denda Rp200 juta. Hal ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim . . .