Jaksa Tuntut Sri Deviyani 3 Tahun Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jaksa penuntut umum (JPU) Julia Rizki Sari SH menuntut terdakwa Sri Deviyani, dengan hukuman penjara selama 3 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan uang jual beli . . .