Kembalikan Uang Bon Minyak Rp493 Juta
TELUKKUANTAN (RIUAPOS.CO) -- Kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif 2019 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing memasuki babak baru. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri . . .