Terdakwa Politik Uang Divonis Bebas
RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat memvonis bebas terdakwa Supriyanto atas perkara politik uang. Kemudian majelis hakim juga meminta terdakwa dibebaskan dari penahanannya. Sementara sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum . . .