Pencoblos 20 Surat Suara Divonis 4 Bulan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar berinisial M divonis penjara selama 4 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Penyebabnya, M diketahui telah melakukan tindak pidana pemilu . . .