(RIAUPOS.CO) -- Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) bersama dengan penghulu kampung dapat melaksanakan roda pemerintah kampung dan menyerap aspirasi warganya.
“Bapekam harus tahu tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan tugasnya dan bersama-sama dengan penghulu kampung membuat peraturan kampung, serta mengawasi pelaksanan kegiatan yang ada di kampung,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Tengku Said Hamzah usai pengambilan sumpah jabatan 9 orang Bapemkam Adat Kuala Gasib di aula Kantor Camat Koto Gasib, Senin sore (20/5).
Saat ini anggaran untuk desa terus bertambah dari pemerintah pusat, maka ia mengimbau kepada anggota Bapekam yang dilantik untuk memanfaatkan dana tersebut bagi kepentingan masyarakat dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Dikatakan Sekda, dana desa tersebut sekarang sudah transparan, tidak ada yang disembunyikan lagi. Karena diawasi oleh bayak lembaga hukum dan masyarakat.
“Pemanfaatan dana desa dengan skala proritas baik pembangunan ekonomi masyarakat dengan bantuan model usaha, pertanian dan perbaikan sarana sosial,” pesannya.
Keberhasilan pemerintah kampung dalam mengelola keuangan desa lanjut Sekda, sangat berpengaruh kepada Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Siak karena penilainnya dilakukan merata.
Kabupaten Siak menerima WTP untuk yang kedelapan kalinya, semenjak 2011-2019 laporan keuangan dinilai baik oleh BPK. “Artinya kegiatan yang dilaksanakan baik itu dari pemerintah kampung sampai ke tingkat kabupaten, dapat kita jalankan sebaik baiknya sesuai standar akutansi pemerintah,’’ jelasnya.(adv)