Pemekaran Kampung Percepat Akselerasi Pembangunan

Siak | Sabtu, 03 Juni 2023 - 10:00 WIB

Pemekaran Kampung Percepat Akselerasi Pembangunan
Bupati Siak Drs H Alfedri melantik Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Persiapan Garut Eko Ifantri. Kampung ini merupakan pemekaran dari Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (1/6/2023). (HUMAS PEMKAB SIAK UNTUK RIAU POS)

KANDIS (RIAUPOS.CO)- Bupati Siak Alfedri melantik Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Persiapan Garut, Eko Ifantri. kampung ini merupakan pemekaran dari Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kamis (1/6).

Bupati  menyampaikan proses pemekaran kampung  sejak 2019 diusulkan, namun karena wabah pendemi Covid-19 terkendala.


Pada 2020 kembali dimantapkan dan 2021 diusulkan, diawali dengan kajian dan pemenuhan persyaratan lainnya.

“Pemekaran kampung ini kami lakukan agar terjadinya efektivitas roda pemerintahan, sekaligus efesiensi,” terangnya.

Tidak hanya itu, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan akselerasi percepatan pembangunan.

Bupati  menjelaskan, saat ini operasional anggaran Kampung Persiapan Garut bersumber dari kampung induk sebesar sebesar 30 persen.

Melalui persetujuan pemerintah pusat yakni Kemendagri dan Kementerian Desa, baru keluar Nomor Registrasi Desa dan baru akan mendapatkan Dana Desa serta tambahan Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten.

“Kami berharap semoga Kampung Garut lebih maju dan berkembang,” kata bupati lagi.

Untuk arahan dari pemerintah pusat, kode registrasi desa definitif itu akan didapatkan setelah tahun politik pada 2024.

Bupati  juga mengingatkan kepada Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut, agar segera membentuk aparatur pemerintah desa dan staf yang bisa membantu pekerjaan penghulu.

“Meskipun Kampung Persiapan Garut baru diresmikan, saya berharap pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar, cepat serta ramah,” sebut bupati.

Jika bisa diselesaikan di hari yang itu juga, jangan diperlambat kecuali masalah di jaringan. Selain itu gak pakai lama (GPL).

Bupati melantik Eko Ifantri sebagai Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut dengan masa jabatan hingga pembentukan kampung defenitif atau paling lambat 3 tahun setelah pelantikan.

Pada kesempatan itu, Bupati Siak Alfedri juga meresmikan dan meninjau Kantor Penghulu Kampung Persiapan Garut, Kecamatan Kandis.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook