Waspada, OJK Temukan 50 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Ini Tips Agar Tak Tertipu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam operasionalnya berhasil menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal. Itu karena kegiatannya tidak . . .