30 Ribu Napi Dibebaskan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 30.000 lebih narapidana dewasa dan anak akan menghirup udara bebas lebih cepat. Langkah ini diambil Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) yang . . .