Masa Penahanan Adil Diperpanjang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil selama 40 hari ke depan, terhitung sejak masa tahanan pertama habis yakni mulai 27 . . .