Berusia 56 Tahun, BPJamsostek Dumai Imbau Segera Cairkan JHT
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Dumai meminta peserta yang telah berusia 56 tahun agar segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor . . .