Cara Dapat Listrik Gratis Bagi Pelaku Bisnis dan Industri Kecil
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya . . .