Satukan Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah telah memilih untuk menangani Covid-19 bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Kemarin (20/7), Presiden meneken Perpres nomor 82 Tahun 2020. Perpres itu mengatur keberadaan komite khusus . . .