Pemerintah Wajibkan Pelajar dari Luar Negeri Diobservasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah akan melakukan karantina terhadap para pelajar yang baru pulang dari luar negeri. Juru Bicara Pemerintah Khusus Corona Achmad Yurianto mengatakan, karantina itu dilakukan selama 14 hari . . .