PELANGGARAN PILKADA GUBERNUR SUMBAR

Kubu Muslim Kasim-Fauzi Bahar Bawa Bukti Baru ke KPU

Sumatera | Sabtu, 02 Januari 2016 - 00:05 WIB

Kubu Muslim Kasim-Fauzi Bahar Bawa Bukti Baru ke KPU
Pasangan Calon Gubernur Sumbar, Muslim Kasim-Fauzi Bahar.

Ia berharap, dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang memberikan keterangan karena kasus ini sudah pernah dilaporkan sebuah LSM ketika NA menjadi calon bupati dan wakil bupati tahun 2010.

“Khusus tahun 2010 ada dokumen hasil pemeriksaan Panwaslu Pessel, dan yang memeriksa adalah temannya Nasrul Ali Umar dan orangnya ada pada saat itu,” ujarnya lagi.

Baca Juga :Jalur Lintas Riau-Sumbar Kembali Normal, Ada Perlambatan di Lokasi Longsor

Soal kenapa bukti baru dugaan penggunaan ijazah palsu NA itu diserahkan ke KPU Sumbar? Andi mengatakan, karena ada dugaan pelanggaran administrasi dalam pencalonan NA sebagai wakil gubernur di Pilkada 2015.

“Kan persyaratan administrasinya sebagai calon, KPU yang menetapkan. Maka, dengan bukti baru ini KPU bisa mempertimbangkannya kembali,” sebut Andi Nurpati.

Komisioner KPU Sumbar dari Divisi Sosialisasi Nova Indra yang ikut dalam pertemuan tertutup antara KPU Sumbar dengan paslon MK-FB, Andi Nurpati dan Ibrani, menyebutkan bahwa pihak MK-FB menyatakan ada bukti baru.

“Kata mereka itu novum (bukti baru) tentang ijazah yang dimiliki Nasrul Abit, makanya mereka mendatangi KPU Sumbar,” sebut Nova Indra.

Soal benar atau tidaknya bukti baru itu, kata Nova Indra, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. “Benar tidaknya isi dokumen tersebut, tentunya kami pelajari terlebih dulu. Baru setelah itu, kami putuskan secara bersama. Saya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambilan keputusan terhadap laporan itu,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Sukses IP-NA, Sengaja Budi Syukur menanggapi biasa saja klaim adanya bukti baru yang diserahkan tim MK-FB ke KPU Sumbar.

 “Kedatangan mereka ke KPU Sumbar adalah hak mereka. Kami menilai itu cara mereka mencoba meyakinkan KPU dengan bukti baru tersebut. Namun, terus terang bukti baru yang diberikan paslon tersebut tidak membuat kami takut. Kalau mengandalkan bukti atau surat pernyataan semacam itu, jangankan selembar, satu truk bisa kami sediakan,” tukas Budi Syukur. (zil)

Sumber: Padang Ekspres/RPG Newsroom

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook