BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) — Meski menerapkan syariat Islam, Kota Banda Aceh ternyata juga tidak luput dari keberadaan komunitas pengidap Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang. Rata-rata mereka berasal dari kalangan mahasiswa.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, untuk memberantas masyarakat yang memiliki perilaku menyimpang itu, pihaknya meminta bantuan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.
“Ini ujian besar bagi kita yang tinggal di daerah yang menerapkan Syariat Islam. Berdasarkan survei, tercatat lebih dari 500 LGBT di Banda Aceh dan rata-rata mereka berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” ungkap Illiza Sa’aduddin Djamal yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Jumat (26/2/2016).
Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan akan untuk memberantas LGBT karena MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT. "Sejatinya, bukan orang-orangnya yang kita benci, tapi perilaku mereka yang harus kita perangi,” sambungnya.
Ketua MPU Banda Aceh Tgk A Karim Syekh menyatakan siap mendukung Pemko Banda Aceh dalam memerangi LGBT. “Kerja sama dengan pemerintah adalah amanat undang-undang, dan MPU merupakan mitra yang sejajar dengan eksekutif maupun legislatif,”ujarnya lagi. (rel/mai/iil)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun