ANGGARAN BATAM DI APBD-P 2018

Rasionalisasi Rp54,95 M

Sumatera | Selasa, 25 September 2018 - 12:31 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam merasionalisasi anggaran senilai Rp54,95 miliar pada APBD Perubahan 2018. Rasionalisasi meliputi belanja perjalanan dinas, belanja barang dan konsumsi, biaya rapat-rapat hingga biaya administrasi perkantoran OPD.

“Secara keseluruhan rasionalisasi anggaran di semua OPD totalnya Rp54,95 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, Senin (24/9).

Menurut Malik, pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengganggu belanja publik. Sebab, anggaran yang dipotong bukanlah belanja modal atau pun belanja infrastuktur. “Yang kita rasionaliasi betul-betul yang dianggap belum prioritas. Kegiatan publik kita pastikan tidak akan terganggu,” terang dia.
Baca Juga :APBD 2024 Diharapkan Bisa Digunakan Awal Tahun

Tidak tercapainya sejumlah pos pendapatan serta melesetnya dana bagi hasil (DBH) dari provinsi mengakibatkan terjadinya perubahan anggaran pada APBD prubahan 2018. Hal ini membuat Pemerintah Kota Batam harus berhemat dengan cara mengurangi biaya-biaya dan belanja yang dianggap belum diperlukan. “Demi menjaga kegiatan publik tidak terganggu, kita (OPD) mengetatkan ikat pinggang,” tambahnya.

Malik menambahkan, besaran rasionalisasi di setiap OPD berbeda-beda. Tergantung berapa kegiatan yang dianggap OPD belum diperlukan. Rasionalisasi ini juga tidak bersifat paksaan. Sebab, masing-masing OPD mengusulkan belanja yang dianggap belum prioritas. Sementara yang bersifat publik tetap dilaksanakan. “Rasionalisasi ini kita lakukan setelah ada kajian. Makanya dapat angka Rp54,95 miliar,” sebut Malik.

Bahkan dari beberapa item yang dikaji lanjut dia, biaya bahan bakar minyak (BBM) bagi kepala dinas ikut menjadi bagian yang dirasionalisasi. “Termasuk juga untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) di OPD, bila idealnya 10 ATK misal, maka di APBD-P dianggarkan 6. Ini berlaku di semua OPD,” tuturnya.

Di BPKAD sendiri, terjadi rasionalisasi sebesar Rp 2 miliar dari APBD murni 2018. Meliputi kegiatan workshop bendahara dinas, BBM kepala dinas hingga kegiatan yang yang bersumber dari sisa tender. 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon menyampaikan ada beberapa kegiatan yang dipotong dari OPD. ‘‘Termasuk konsumsi, perjalanan dinas, Bimtek dan dipotong juga uang minyak saat pembahasan di Banggar, ada dalam laporan mereka,” kata Mesrawati.(rng/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook