SUMATERA BARAT

Petugas Izinkan Beli Rokok di Luar, Napi Kabur

Sumatera | Selasa, 22 Maret 2016 - 14:04 WIB

Petugas Izinkan Beli Rokok di Luar, Napi Kabur

AGAM (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Lubukbasung Kabupaten Agam, Sumbar, dinilai lemah dalam pengawasan. Pasalnya, tiga napi berhasil kabur dan hingga tadi malam belum ditemukan.

Dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), ketiga narapidana yang berhasil kabur dari LP kelas II B Lubukbasung tersebut adalah Yulisman, Tofik, Roni Ardi. Ketiga pelaku berhasil melarikan diri pada Minggu sekitar pukul 23.30.  

Baca Juga :Ganjar Janji Jalankan Insentif Guru Agama

Yulisman merupakan tahanan kasus pencurian. Sementara Tofik dan Roni Ardi tahanan kasus narkoba.  

Ketiganya berhasil kabur dari LP setelah mendapatkan izin keluar untuk membeli rokok.  Petugas baru tersadar saat ketiganya tidak kembali lagi ke LP.

Petugas kemudian langsung melaporkan ke Kalapas yang sedang berada di Padang. Atas perintah Kalapas, petugas LP dan kepolisian langsung melakukan pengejaran.

Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Hartono tak menampik kaburnya ketiga napi tersebut. Para pelaku kabur saat izin beli rokok di dekat warung yang tak jauh dari LP.

Katanya, terkadang para tahanan diberikan izin untuk beli rokok  sebentar atas persetujuan petugas. Namun sayangnya, ketiganya tak kembali lagi ke LP sampai batas waktu yang ditentukan.

“Kala itu petugas sipir yang berjaga adalah Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu. Kita akan menelusuri kenapa hal ini terjadi. Apabila ada unsur kesengajaan akan diberikan sanksi berat bagi ketiga sipir tersebut,” katanya.

Dikatakannya, secara lisan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Jumlah napi di LP Kelas II B Lubukbasung 131 orang, sementara penjaga hanya 12 orang.  (y/nia/sam)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook