PADANG PANJANG (RIAUPOS.CO) - Pembina Yayasan Thawalib Padang Panjang secara resmi menetapkan dan mensahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Yayasan Thawalib tahun 2023. Ini menjadi acuan bagi pengurus Yayasan Thawalib dalam menjalankan program dan kegiatan pada tahun 2023.
Pengesahan RKA Yayasan Thawalib tahun 2023 ditandai dengan penyerahan dokumen RKA dari Ketua Pembina Yayasan Thawalib Drs H Guspardi Gaus MBA, MSi kepada Ketua Yayasan Thawalib Dr Abrar, MAg, Sabtu (31/12/2022), yang disaksikan oleh seluruh jajaran pembina, pengurus dan pengawas Yayasan Thawalib.
Dalam RKA tahun 2023 ditetapkan bahwa penerimaan Yayasan Thawalib tahun 2023 sebesar Rp34.349.958.295 dan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp34.083.606.604 dengan saldo kas sebesar Rp266.351.691.
Menurut Ketua Pembina Yayasan Thawalib Guspardi Gaus, dengan penetapan dan pengesahan RKA tersebut, maka Yayasan Thawalib melaksanakan berbagai program dan kegiatan tahun 2023 berbasiskan perencanaan yang telah disusun terlebih dulu dan hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Yayasan Thawalib.
“Alhamdulillah Yayasan Thawalib dapat menetapkan dan mensahkan RKA Tahun 2023 yang menjadi acuan bagi pengurus dalam mengelola Yayasan Thawalib tahun 2023,” ujarnya.
Dijelaskan Guspardi Gaus, pengelolaan Yayasan Thawalib berdasarkan sistem yang telah ditetapkan, yakni berbasiskan perencanaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan anggaran dan keuangan.
“Dalam mengelola Yayasan Thawalib dilakukan melalui perencanaan dan tata kelola yang telah ditetapkan. Sehingga berbagai program dan kegiatan di tahun 2023 dilaksanakan atas perencanaan yang telah disusun dengan mengacu kepada aturan yayasan,” kata Guspardi Gaus yang juga anggota DPR RI asal Sumatera Barat itu.
Ketua Yayasan Thawalib Abrar menjelaskan, dengan telah disahkannya RKA tahun 2023, maka pengelolaan Yayasan Thawalib tahun 2023 mengacu kepada apa yang telah dtetapkan dalam RKA tersebut dalam hal program dan kegiatan.
“Tata kelola yayasan yang dilakukan adalah taat asas dan taat aturan. Dengan RKA yang telah diserahkan pembina kepada pengurus Yayasan Thawalib, maka pengurus mengelola yayasan dengan mengacu kepada RKA tersebut,” ujarnya.
Sementara Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Rahmat Wartira SH menambahkan, pengawas sebagai bagian dari organ yayasan yang terlibat dalam pembahasan RKA tahun 2023, akan menjalankan fungsi kepengawasan sehingga pelaksanaan RKA tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik.
RKA Tahun 2023
Sekretaris Yayasan Thawalib Irwan Natsir SSos MAP mengatakan, RKA tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan RKA tahun 2023. Dari sisi penerimaan direncanakan tahun 2023 sebesar Rp34.349.958.295 naik tajam dibandingkan RKA tahun 2023 sebesar Rp 19.844.323.251. Hal yang sama kenaikan pada pembiayaan pengeluaran tahun 2023 sebesar Rp34.083.606.604, naik signifikan dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19.844.323.251.
“Alhamdulillah RKA tahun 2023 naik signifikan dari sisi penerimaan dan pembiayaan dibandingkan tahun 2022. Hal ini tentu mengambarkan bagaimana perkembangan tata kelola Yayasan Thawalib yang mengalami peningkatan setiap tahunnya,” kata Irwan Natsir.
Kenaikan RKA tahun 2023 tersebut, kata Irwan Natsir dimanfaatkan dengan melakukan berbagai program dan kegiatan penguatan terhadap kelembagaan Yayasan Thawalib, terutama dalam peningkatan aspek pendidikan dan kapasitas sumber daya manusia.
“Untuk pengembangan SDM dialokasikan anggaran cukup besar mencapai Rp400 juta. Begitu pula program penguatan kelembagaan dengan alokasi anggaran Rp300 juta,” jelasnya.
Selain itu, aspek kesejahteraan guru dan karyawan menjadi perhatian Yayasan Thawalib. Pada tahuj 2023 dialokasikan anggaran dalam RKA untuk kesejahteraan guru dan karyawan di antaranya keikutsertaan dalam BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kemudian, dalam RKA tahun 2023 berbagai kegiatan unit sekolah dibiayai termasuk program beasiswa dengan ikatan dinas bagi santri lulusan Perguruan Thawalib untuk kuliah di perguruan tinggi. Dan juga penguatan terhadap santri yang akan lulus dengan memberikan bimbingan belajar dan pelatihan untuk masuk perguruan tinggi di Timur Tengah maupun perguruan tinggi dalam negeri.
Editor: Edwar Yaman