GM Ridwan Jelaskan Kejadian Kecelakaan Kerja Mitra di Area PT BSP

Siak | Selasa, 31 Januari 2023 - 22:30 WIB

GM Ridwan Jelaskan Kejadian Kecelakaan Kerja Mitra di Area PT BSP
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama anggota DPRD Syamsurizal Budi memanggil hearing GM PT Bumi Siak Pusako (BSP) Ridwan bersama sejumlah manajer, Kadisnakertrans Provinsi Riau diwakili Kabid Pengawasan Rival dan tim terkait kasus tewasnya pekerja vendor PT BSP karena terbakar di sumur minyak tua di ruang Rapat Ketua DPRD pada Selasa (31/1/2023) (ISTIMEWA)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memanggil hearing atau dengar pendapat GM Bumi Siak Pusako (BSP) Ridwan dan beberapa manajernya, serta Kadisnakertrans Provinsi Riau diwakili Kabid Pengawasan Rival. Bersama Ketua DPRD ada Syamsurizal Budi.

Hearing berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Siak, terkait meninggalnya salah seorang pekerja dari PT Daya Tama Pola Nusa atas nama Anton yang merupakan mitra kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP). Kecelakaan kerja terjadi di area sumur tua Bekasap 02 yang sudah tidak aktif di Lapangan Zamrud pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB.


Dijelaskan GM Ridwan, mereka datang memenuhi undangan Ketua DPRD, supaya hal yang sama tidak terjadi lagi berkaca dari PHR. Dengan hearing ini, agar dilakukan perbaikan-perbaikan. Makanya pada kesempatan ini, Ketua DPRD Indra Gunawan menghadirkan Kadisnakertrans, agar pihaknya dapat melakukan kerja sama dalam investigasi, bukan mencari kesalahan.

Diterangkan GM Ridwan, korban Anton (36) pekerja mitra dari PT Daya Tama Pola Nusa, warga Sungai Apit meninggal setelah sempat beberapa hari dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, atas luka bakar yang dideritanya. Saat kecelakaan terjadi, tiga temannya berusaha menolong. Hal itu yang menyebabkan ketiganya menderita luka, tapi tidak separah kondisi Anton.

Diceritakan GM Ridwan, hal itu bermula saat empat pekerja sedang melakukan pembongkaran pipa di sumur Bekasap-02, merupakan sumur produksi dan saat ini dalam kondisi mati. Aset itu yang harus dijaga dan diselamatkan.

Karena kondisi sumur yang mati dan pipa sudah berkarat, para pekerja membuka baut, karena sudah terlalu lama tak bisa lagi dibuka, sehingga dilakukan pemotongan.

"Saat itulah terjadilah semburan api yang menyambar Anton, sementara tiga lainnya yang mencoba menolong terkena sambaran,” ungkapnya.

Kegiatan ini, merupakan pekerjaan rutin, dan selama ini berjalan aman dan lancar. Kecelakaan kerja yang terjadi dan menelan korban jiwa.

Sementara Kabid Pengawasan Rival menurunkan empat pegawainya untuk melakukan investigasi atas kecelakaan kerja dari pekerja mitra di area kerja PT BSP.

“Kami sedang melakukan investigasi, beri kami waktu untuk mengungkap dan mengambil keputusan dalam memberikan sanksi,” kata Rival.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memanggil GM Ridwan dan sejumlah manajernya untuk mendapatkan penjelasan dan apa saja tindakan dan langkah yang dilakukan.

“Kami mendukung investigasi yang dilakukan Disnakertrans, pihak BSP dan SKK-Migas,” kata Indra Gunawan.

Jika pada kejadian nahas yang menewaskan Anton itu, benar-benar merupakan kelalaian atau tidak sesuai SOP dalam melaksanakan pekerjaan, mesti ada pertanggungjawaban.

Dinas Tenaga Kerja diminta segera melakukan audit dan wajib memberikan sanksi tegas terhadap penanggung jawab operasional pada kejadian yang menewaskan pekerja mitra dari PT BSP tersebut.

Sementara Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan Kasat Reskrim beserta timnya pada Senin (30/1/2023) sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Adapun tindakan yang dilakukan adalah melakukan wawancara dengan chief security Munasir, melakukan pengecekan ke lokasi pipa (TKP) yang meledak.

“Kami juga mengamankan sarung tangan yang sudah terbakar yang digunakan korban pada saat kejadian,” kata Kapolres Ronald.

Lebih jauh dikatakan Ronald, pihaknya mengamankan baut yang sudah dilepas dan terpotong yang digunakan untuk mengunci gate valve oleh las pemotong. Mengamankan terpal yang digunakan korban sebagai pelindung panas. Lalu memasang garis polisi.

Laporan: Monang Lubis

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook