DORONG PEMBERANTASAN KORUPSI

PT BSP Terima Sertifikat ISO 37001:2016

Siak | Sabtu, 07 Oktober 2023 - 09:55 WIB

PT BSP Terima Sertifikat ISO 37001:2016
Direktur PT BSP Iskandar menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Auditor Eksternal dan Independen PT TUV Nord Indonesia yang diserahkan Direktur TUV Nord Indonesia Bayu Wicaksana, Rabu (4/10/2023). (HUMAS PT BSP UNTUK RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Auditor Eksternal dan Independen PT TUV Nord Indonesia dan diterima Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar, Rabu (4/10).

Direktur PT BSP Iskandar mengatakan, sertifikat itu memiliki ruang lingkup “Antibribery In The Procurement Process of Goods and Service and their Supporting In The Pekanbaru Head Office and Zamrud Operation Areas”.


“Dengan kami terima sertifikat ini, artinya BSP berhasil mempertahankan validity of certificate, hingga 31 Mei 2024,” kata  Iskandar.

Hal ini dilakukan BSP sebagai upaya untuk mendorong pemberantasan korupsi. Sebagai informasi, proses second surveillance audit sertifikasi SNI ISO 37001:2016, merupakan sistem manajemen antipenyuapan di BSP telah dilaksanakan  lima hari,  21-25 Agustus  dengan hasil memuaskan. 

Iskandar menyampaikan, momen ini bukan hanya sekedar sertifikasi, tetapi menjadi momen untuk perbaikan seluruh insan perusahaan. “Mudah-mudah ke depan tidak ada hal yang mengganjal kami, sesuatu yang membuat resah perusahaan, intinya ini adalah untuk menjaga kami semua,” katanya.  

Iskandar mengingatkan agar semua insan BSP tersosialisasikan ke semua karyawan, kalau BSP telah memiliki sertifikat SNI ISO 37001:2016, yang nantinya menjadi pedoman bagi insan BSP dan pihak mitra bisnis BSP.

Direktur TUV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana menyampaikan selamat dan sukses kepada direksi, jajaran manajemen, MR dan Tim ISO, serta seluruh karyawan dan karyawati atas keberhasilan ini.

“Semoga konsistensi dan komitmen yang baik ini, dapat terus dilanjutkan dari tahun ke tahun,” kata Bayu.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook