SIAK (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual diduga dilakukan seorang lelaki yang bekerja di salah satu kantor pemerintah terhadap seorang remaja putri, sampai ke Lembaga Ada Melayu Riau (LAMR) Siak.
Kabupaten peraih anugerah tertinggi sebagai Kota Layak Anak, berulang diterpa kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk kasus yang besar saja, seorang siswi SMA dihabisi setelah sebelumnya dirudapaksa. Lalu tak kalah menyentuh, seorang remaja putri digilir di kos-kosan di salah satu kecamatan. Dan disusul kasus ini, lelaki yang bertugas mendampingi para pelajar MTs berlibur ke Sumatera Barat, diduga malah melakukan cabul.
Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, keluarga korban sudah melaporkan ke Polres pada Rabu (23/11) malam. Kejadiannya pada Senin (7/11), di dalam bus. Dan apa yang terjadi membuat korban trauma.
Sebab, sebagaimana dilaporkan, terduga pelaku menyentuh tangan dan dada korban. Dan sempat membekap mulut korban, sambil mengambil alih ponsel korban.
“Kami segera melakukan gelar perkara, untuk selanjutnya melakukan penetapan terhadap terduga pelaku,” jelas Kapolres Ronald Sumaja.
Pengurus LAMR Siak H Makmur, dan tokoh masyarakat Hamdan Sahili, tokoh muda Siak menerima kunjungan warga, termasuk pengacara korban Ismail. Dikatakan H Makmur, hasil pertemuan itu, berupa pendapat dan masukan akan dibawanya ke dalam rapat.
“Kami minta pihak kepolisian menyegerakan, kami menunggu 3 kali 24 jam,” katanya.
Ketika terbukti, lelaki yang disebut-sebut sebagai oknum ustaz, tentu harus keluar dari negeri yang bermarwah ini. Karena Negeri Istana ini, merupakan negeri bermarwah dan memiliki adat dan beradab.
Dikatakan H Makmur, pihak terkait, termasuk pemerintah, pemangku kepentingan, organisasi hendaknya peduli dan mengambil sikap, sehingga hal yang sama tak kembali terulang.
“Rasa kami terluka, kami tidak ingin hal ini terulang, semua pihak kami minta lebih peduli,” kata H Makmur.
Sementara tokoh masyarakat Hamdan Sahili mengharapkan kepolisian segera membuktikannya, sehingga terduga pelaku berangkat dari Siak.
“Tidak ada backing di sini. Jika dia membantah angkat Al-Qur’an, lakukan muhabalah,” tegas Hamdan Sahili.
Muhabalah adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.(mng)
Laporan Monang Lubis, Siak