SIAK (RIAUPOS.CO) - RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Siak penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Siak terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Siak tahun anggaran 2021 berlangsung aman.
Penyampaian jawaban terhadap pandangan fraksi ini oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Senin (23/5). ”Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Siak tahun 2021, baik berupa pertanyaan, tanggapan maupun saran dalam rangka perbaikan ke arah yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak di masa yang akan datang,"ujar Husni.
Dalam hal terjadinya penurunan pada sektor retribusi daerah, lanjut Husni, terjadi pada sektor retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu yang paling dominan terjadi pada retribusi perpanjangan tenaga kerja asing, hal ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/8/HK.04/VI/2021 tentang penyesuaian peraturan daerah mengenai retribusi daerah yang berasal dari pembayaran kompensasi penggunaan tenaga kerja asing atas pengesahan dari rencana penggunaan tenaga kerja asing.
"Terkait dinamika Blok Rokan dan KITB agar pemerintah daerah mencermati perkembangannya, kami sampaikan dengan adanya Blok Rokan yang dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan kita berharap hal ini akan menambah pendapatan daerah, baik melalui dana bagi hasil maupun hasil dari Participating Interest (PI),"kata Wabup Husni.
Di lain pihak KITB menjadi andalan Kabupaten Siak ke depan berupa pengembangan kawasan baru yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
Penyaluran zakat untuk modal usaha bukan memakai rumus pakai habis. Berdasarkan laporan yang disampaikan Baznas, penyaluran zakat kepada masyarakat terbagi dua, yaitu produktif dan konsumtif, dengan komposisi rata-rata penyaluran adalah zakat produktif sebanyak 60 persen dan konsumtif sebanyak 40 persen.
Zakat produktif adalah untuk modal usaha, dan zakat konsumtif adalah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, saran tetap disampaikan ke Baznas.
"Terhadap saran agar sektor pendidikan ditingkatkan dari sarana dan prasarana kami sangat sependapat. dan seperti kita ketahui bersama bahwa dalam setiap tahun rencana kerja pemerintah daerah sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah,"sebutnya.
Terkait harapan agar bersama dapat mendorong pemerintah provinsi dalam rangka percepatan pengaspalan jalan provinsi via Okura Kecamatan Rumbai Timur yang menghubungkan Kabupaten Siak dengan ibu kota provinsi untuk menambah minat wisatawan datang ke Kabupaten Siak, dapat disampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, anggaran pembangunan pengaspalan jalan tersebut telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Riau 2022.
"Saran terkait kontrol kepada perusahaan pembeli tandan sawit atau pabrik kelapa sawit di Kabupaten Siak, akan menjadi perhatian,"katanya lagi.
Terkait dengan terobosan kreatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mencari sumber dana pendapatan daerah lainnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak sedang melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Tim Pelaksanaan Peningkatan PAD Kabupaten Siak.
Di mana tim tersebut terdiri dari unsur pihak Kejaksaan Negeri Siak, Polres Siak dan Pengadilan Negeri Siak sebagai narasumber bagi OPD dalam mengoptimalkan PAD Kabupaten Siak.(ifr/mng)