Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, 14 Paket Diamankan

Siak | Senin, 23 Januari 2023 - 10:16 WIB

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, 14 Paket Diamankan
Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (16/1/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO) Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket narkoba, Senin (16/1) lalu.

Pelaku adalah AA (36) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Ia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti 14  paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11.13 gram, handphone  warna hitam-biru, empat ball plastik klip putih bening, kotak rokok, sendok sabu dari pipet, alat hisap/bong dan dua unit timbangan digital, tas warna cokelat dan uang Rp900 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.


Penangkapan pelaku ini berawal saat Satres Narkoba Polres Kampar mendapat laporan ada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat  sekitar.

Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba  Polres Kampar melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku di daerah Dusun Suka Maju, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.

Dengan rincian satu paket dalam kotak rokok yang diletakkan  dalam kantong celana depan sebelah kiri, delapan paket dibuang ke samping kanan pelaku, dan sebanyak lima paket disimpan di dalam rumah.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini. ''Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,'' katanya.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Siakhulu









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook