CATATAN DARI KKI III BANDUNG 2015

Memburu Payung Hukum bagi Kesenian Indonesia

Seni Budaya | Minggu, 13 Desember 2015 - 09:52 WIB

Memburu Payung Hukum bagi Kesenian Indonesia
SIDANG: Dari kiri, Perwakilan Indonesia Tengah (Jawa dan Kalimantan) Dr Yuke, pembicara Nirwan Dewanto serta perwakilan Indonesia Barat (Sumatera) Fakhrunnas MA Jabbar, serta perwakilan Indonesia Timur Hapri pada KKI III 2015 di Kota Bandung 2-4 Desember 2015.

"Payung hukum tentang kesenian menjadi penting untuk menegaskan peran negara, bukan sebagai aktor utama dalam pengelolaan dan pengembangan kesenian; melainkan sebagai fasilitator aktif yang responsif terhadap perubahan keperluan maupun prioritas pengembangan kesenian. Secara bertahap, perlu direncanakan tahapan-tahapan penerbitan payung hukum kesenian, dalam bentuk UU dan Keppres yang menaungi peraturan-peraturan dalam berbagai tingkatan," ucap Fakhrunnas MA Jabbar saat membacakan butir-butir Deklarasi Bandung itu.

Ketua Panitia Pengarah, Benny Yohanes menanggapi, hasil rumusan kongres berupa rekomendasi ini akan dijaga bersama. “Mari kita jaga hasil rekomendasi ini dengan semangat Halo-halo Bandung,” kata Benny Yohanes.

Baca Juga :Fairus dan Istri Hadiri Pekan Budaya Multietnis

Selain itu, rekomendasi yang dirumuskan 7 orang itu meminta agar dibentuk Sekretariat Kerja KKI III Tahun 2015 dengan tugas dan fungsi di antaranya melakukan sosialisasi, mengawal dan mengimplementasikan semua Hasil Keputusan Kongres yang dapat menjembatani antara pelaku seni dengan pihak pemerintah pada tataran tertinggi yang dapat membuat keputusan. “Ini penting agar agar kelangsungan dan tindak lanjut terhadap butir-butir hasil kongres bisa terkawal dan terjaga,” kata Benny.

Hasil kongres diserahkan kepada Dirjen Kebudayaan yang diberikan oleh Ketua Sidang Dr. Yuke. Dirjen Kebudayaan, Kacung Marijan mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat menutup secara resmi Kongres Kesenian Indonesia III 2015 langsung merespons hasil kongres berdasarkan pertemuan dan diskusi intensif selama tiga hari.

“Deklarasi Bandung ini akan ditindaklanjuti bersama dengan panitia pengarah Senin depan. Kita tak akan berlama-lama. Pihak pemerintah sangat responsif dengan apa yang disampaikan dalam rekomendasi itu. Mari bersama-sama kita memajukan kesenian dan kebudayaan,”  kata Kacung Marijan dalam  sambutan saat menutup resmi KKI ini.

Satu langkah dalam menempatkan seniman dan kesenian Indonesia telah digulirkan di KKI III. Tinggal persoalannya bagaimana semua pihak terkait baik kalangan seniman maupun pemerintah untuk menindaklanjuti. Kesan traumatik yang pernah lahir dari KKI I dan II mesti dibuang jauh-jauh. Saatnya seniman Indonesia menemukan kedaulatannya di bawah payung hukum yang jelas. Begitu pula, pihak pemerintah cukup bertindak sebagai fasilitator yang mengawal dan mengantarkan para seniman mengembangkan sayap kreativitasnya dalam membangun peradaban bangsa.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook