KOLOM ALINEA

Kalimat Bersayap

Seni Budaya | Minggu, 03 Januari 2016 - 00:05 WIB

Namun, dalam tafsir Jokowi, kata pemberdayaan itu bernilai relatif, tidak jelas. Kalau dipakai kalimat pemberdayaan nelayan, pengecatan trotoar di pinggir jalan pun masuk, imbuh Jokowi, sehingga harus diganti dengan kata yang bernilai konkret. Misalnya, kalimat pembelian perahu tangkap ikan, beli jaring, atau beli benih  yang diikuti dengan jumlah satuan tertentu.

Tujuan Jokowi tiada lain tiada bukan adalah agar program-program kerja yang dirancang oleh K/L (tidak hanya KKP) tidak untuk merancang masalah. Program kerja yang disusun harus tepat sasaran, dapat diukur, diawasi baik oleh pejabat berwenang maupun rakyat. Tujuan yang sangat mulia sesungguhnya (efektif, efisien, dan transparansi). Di sinilah tampaknya kaitan antara kalimat bersayap dan kontrol atas pengelolaan dana APBN.

Baca Juga :Balai Bahasa Provinsi Riau Ingin Terus Berkolaborasi

Namun, pembaca barangkali bingung: “Ini yang bingung presiden atau menterinya, atau keduanya?” Sang Menteri menyebut programnya sementara Sang Presiden menyebut bentuk kegiatannya. Kebingungan itu barangkali tidak terjadi apabila ada batasan antara program kerja dan bentuk kegiatan. Secara administratif, biasanya, dalam satu program kerja terdapat beberapa bentuk kegiatan. Dalam program kerja perberdayaan nelayan itu misalnya, bisa jadi ada bentuk kegiatan: 1) pembelian perahu tangkap ikan (sebanyak 2000 buah), 2) pembelian jaring (se­banyak 200.000 buah), 3) pembelian benih (sebanyak 200.000.000 ekor). Nah, apa­kah Menteri Susi sudah men­cantumkan bentuk kegiatan sejenis itu mi­salnya dalam program pemberdayaan nelayannya itu atau belum? Jika belum, pantas saja Jokowi me­ngu­lang beberapa kali agar K/L jangan memakai  “kalimat bersayap” dalam menyusun atau me­ru­mus­kan program kerja.

Selain persoalan kesalahanpemahaman antara program dan bentuk kegiatan di atas, ada lagi yang menggelitik untuk dicermati dari “larangan” Jokowi itu, yakni pemahaman kalimat bersayap. Secara linguistis, bentuk pemberdayaan nelayan bukanlah kalimat, tetapi frasa (kelompok kata yang maknanya dapat ditelusuri dari kata-kata yang menyusunnya). Agar tidak kelihatan seperti linguis, barangkali Jokowi dapat menyebutnya dengan kata-kata.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook