PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kalangan sastrawan Riau mempertanyakan keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Prof Dr Dadang Sunendar MHum yang memindahkan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Agus Sri Danardana MHum ke Balai Bahasa Sumatera Barat (Sumbar).
Pemindahan ini dianggap tidak adil karena selama enam tahun menjabat, Danardana dianggap berhasil memperbaiki kinerja Balai Provinsi Riau, baik internal maupun eksternal. Di internal Balai Bahasa Riau, Danardana berhasil menaikkan motivasi dan membangun kepercayaan diri kepada seluruh pegawainya untuk berprestasi. Sedangkan secara eksternal, Danardana berhasil merangkul seluruh elemen sastrawan dan budayawan Riau untuk sama-sama membangun dunia sastra, bahasa, dan kebudayaan di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu disampaikan sastrawan Riau SPN Marhalim Zaini. Menurut Marhalim, dengan masa kerja Danardana yang tinggal dua tahun lagi (akhir 2017 sudah pensiun dari jabatan struktural), semestinya Kepala Badan Bahasa mempertimbangkan agar yang bersangkutan tetap memimpin Balai Bahasa Riau.
"Pak Danardana berhasil menaikkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Banyak hal yang sudah dilakukannya yang sebelumnya tak dilakukan oleh pimpinan Balai Bahasa Provinsi Riau sebelumnya," jelas pengajar sastra dan teater di Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR) dan FKIP Universitas Riau (UIR) ini.
Selain itu, sejak menggantikan Drs Agus Halim enam tahun lalu, Danardana telah menjadikan Balai Bahasa Riau sebagai lembaga yang sangat terbuka terhadap sastrawan dan budayawan Riau. Dia membuka lebar-lebar pintu kantornya untuk kegiatan apa saja sejauh itu untuk kreativitas seni, sastra, bahasa, dan kegiatan kebudayaan lainnya. Dalam hampir semua kegiatan yang dilakukan Balai Bahasa Riau, sastrawan dan budayawan Riau dirangkul dan dilibatkan.
Dengan terobosan-terobosan yang dilakukannya, Balai Bahasa Riau mulai dikenal masyarakat. Sebelumnya, banyak orang menganggap Balai Bahasa Riau sebagai lembaga di bawah Universitas Riau (Unri) karena tidak banyak melakukan kegiatan.
"Selama beliau memimpin, banyak karya berupa buku-buku dan karya lainnya diterbitkan dan diselenggarakan. Ini tak pernah saya temui sebelumnya. Dan semua kegiatan itu melibatkan seniman, sastrawan, dan budayawan Riau," ujar Marhalim.
Marhalim berharap, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau ulang SK pemindahan Danardana. Pada Jumat (10/1/2016) lalu, Danardana dan beberapa kepala balai/kantor dilantik di Jakarta tanpa pemberitahuan sebelumnya mereka akan menjabat apa dan di mana.
Pelantikan itu berdasarkan lelang jabatan yang dilakukan sebelumnya. Namun, pihak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud tidak menjelaskan lebih dulu sebelum dilantik tentang jabatan apa bagi mereka yang akan dilantik.
Pada kenyataannya, banyak yang terkejut karena beberapa kepala balai/kantor bahasa justru banyak yang ditugaskan tidak sesuai dengan pilihan saat lelang jabatan. Ada kepala balai/kantor yang ingin tetap di tempatnya, justru dipindahkan ke provinsi lain, sementara ada yang meminta dipindahkan, malah tetap di tempat semula.
Editor: Hary B Koriun