PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (27/9), malam, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 dengan total sekitar Rp1.884.621.159.025.
Untuk selanjutnya, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023. Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE, Hardi Chandra dan Andrizal.
Terlihat hadir Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan Anggota DPRD Rohul.
Pengesahan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023, sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Rohul Ali Imran menyampaikan laporan pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Rabu (27/9) malam, mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang terhormat, atas komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, yang telah melakukan pembahasan alot, siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2023.
‘’Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Rohul mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Mulai dari proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berjalan lancar’’ ujarnya.
Bupati dua periode itu menjelaskan, sesuai hasil laporan pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD bersama TAPD Rohul, untuk pendapatan daerah secara keseluruhan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.884.621.159.025.
Dari jumlah pendapatan tersebut terdiri dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD), disetujui sebesar Rp157.176.389.988. Dengan target pendapatan khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal. Untuk kelompok pendapatan transfer disetujui sebesar Rp 1.727.313.044.374.
Sementara kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah disetujui sebesar Rp131.724.663. Kemudian belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disetujui sebesar Rp1.928.061.230.967.
Terdiri dari belanja operasi disetujui sebesar Rp1.287.501.213.626, Belanja Modal sebesar Rp374.786.380.535, Belanja Tidak Terduga (BTT) disetujui sebesar Rp9.335.520.000 dan Belanja Transfer disetujui sebesar Rp256.438.116,810
Pada komponen penerimaan pembiayaan disetujui Rp40.440.071.942 dan pengeluaran pembiayaan disetujui sebesar Rp1 Miliar. ‘’Setelah disetujuinya Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi,’’ jelasnya.(fiz)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian