PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, program kegiatan yang tertuang di dalam APBDP dalam pekan ini telah bisa dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena RAPBDP dengan total sebesar Rp1.621.379.804.128 telah selesai dievaluasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau dan sinkronisasi serta ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Perubahan oleh DPRD Rohul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi saat dikonfirmasi Ahad (23/10) menjelaskan, program kegiatan yang tertuang di dalam APBDP telah bisa dijalankan dalam pekan ini. "Tinggal lagi, kesiapan dari masing-masing OPD untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan proses administrasi," ujar Zaki.
Menurutnya, agar program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBDP dapat berjalan dalam pekan ini, diminta masing-masing OPD untuk menyusun rencana anggaran kas (RAK), dan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk diserahkan ke BPKAD Kabupaten Rohul.
"Paling lambat, Selasa (25/10), masing-masing OPD telah menyerahkan RAK dan DPA perubahan ke BPKAD. Karena tahapan yang permanen itu rutin dilakukan setiap tahun," sebut Zaki.
Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah menerima SK Gubernur Riau tentang persetujuan hasil evaluasi Ranperda tentang RAPBDP yang diserahkan Provinsi Riau pada 18 Oktober lalu.
Zaki mengatakan, turunan dari Perda tentang APBDP dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Bupati tentang penjabaran APBDP yang menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.(adv)