Hasil Evaluasi RAPBD-P Rokan Hulu Diteken Gubri

Rokan Hulu | Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35 WIB

Hasil Evaluasi RAPBD-P Rokan Hulu Diteken Gubri
Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan piagam penghargaan kepada Plt Kadis PMPTSP Munandar SE MM sebagai pemenang juara II lomba kebersihan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, baru-baru ini. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Proses evaluasi Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (14/10) tuntas.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang hasil evaluasi RAPBD Perubahan 2022. Dalam artian, pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan dengan total sebesar Rp1.621.379.804.128 itu telah selesai dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.


Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Zaki STTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (17/10) menyatakan, evaluasi RAPBD perubahan telah selesai dievaluasi oleh Tim BPKAD Provinsi Riau.

Selanjutnya, hasil evaluasi RAPBD Perubahan akan dituangkan di dalam SK Gubernur Riau. "Dari hasil koordinasi kita ke Pemerintah Provinsi Riau, insya Allah hari ini, Senin (17/10), SK Gubernur Riau tentang hasil evaluasi Ranperda tentang RAPBD Perubahan diteken Pak Gubernur Riau. Selanjutnya Ranperda tersebut diserahkan Pemprov Riau kepada Pemkab Rohul," sebutnya.

Menurutnya, selama proses evaluasi RAPBDP yang dilakukan Pemprov Riau melalui BPKAD telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu dilaksanakan Pemprov Riau, sesuai dengan kewenangannya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Diketahui selama proses evaluasi RAPBDP tidak ada ada kendala yang berarti.

Secara umum, lanjut Zaki, dari hasil evaluasi itu, penyusunan RAPBDP telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menjelaskan, setelah terbit SK Gubernur Riau tentang persetujuan hasil evaluasi RAPBDP, selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi antara TAPD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul. Untuk menindaklanjuti, catatan dari hasil evaluasi Ranperda, jika ada diberikan oleh Pemprov Riau. Selanjutnya, TAPD melakukan penyempurnaan dan sinkronisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul terhadap hasil evaluasi Ranperda tentang RAPBDP.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook