Kejari Rokan Hulu Terapkan PTSP

Rokan Hulu | Senin, 16 Maret 2020 - 10:27 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan dalam tahun ini, bisa meraih predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH yang baru menjabat lebih kurang tiga bulan, membuat terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menyiapkan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kejari Rohul.


"Jajaran Kejari Rohul telah melakukan pencanangan sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan ZI WBK dan WBBM. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas pendukung dalam menerapkan PTSP di Kejari Rohul," ungkap Kajari Rohul Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intel Kajari Rohul Ade Maulana SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3).

Dia menargetkan, kesiapan ruang PTSP yang kini sedang digesa pengerjaannya, termasuk sarana prasarana dan fasilitas pendukung ditargetkan tuntas akhir bulan ini. Dengan harapan April mendatang, penerapan PTSP di Kejari Rohul sudah berjalan sessuai dengan yang diharapkan.  

Ade mengatakan, PTSP akan menjadi garda terdepan pelayanan di Kajari Rohul. Dimana seluruh penerimaan berkas perkara, pelaporan dan penerimaan berkas lainya akan dilayani satu pintu. Dengan memberdayakan SDM yang ada sesuai dengan bagian seksi yang ada di Kejari Rohul.

"PTSP sistemnya dibuat secara digital dan terintegrasi, Semua berkas dikirim melalui online ke sekretariat, lalu disposisi online oleh Kajari, baru kemudian diteruskan ke bidang-bidang. Lebih efesien masyarakat  tidak bertemu langsung dengan jaksa, sehingga kecil kemungkinan dalam penanganan kasus atau pelayanan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook