Pendapatan Daerah Bertambah Rp389 Juta

Rokan Hulu | Selasa, 12 September 2023 - 11:29 WIB

Pendapatan Daerah Bertambah Rp389 Juta
Sekda Rohul Muhammad Zaki STTP MSi menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama SE dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rohul, Senin (11/9/2023). (PROKOPIM SETDA ROHUL UNTUK RIAU POS)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/9) petang, menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 ke DPRD Kabupaten Rohul.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi dalam pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.


Turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama serta puluhan anggota DPRD Rohul yang hadir, forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.

Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi kepada wartawan, Senin (11/9) menjelaskan, dari rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 yang diserahkan ke DPRD Rohul tersebut, diasumsikan kebijakan pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD perubahan Rohul tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.954.021.723.453.

Dalam artian, dari proyeksi total RAPBD-P tersebut, mengalami penambahan sebesar Rp389.673.585. Semula kebijakan pendapatan pada APBD dianggarkan sebesar Rp1.674.632.049.868.

Diakuinya penambahan anggaran tersebut disebabkan adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah (PAD) maupun pada kelompok pendapatan transfer yang sebelumnya pada APBD belum direncanakan.

Zaki menjelaskan pada APBD 2023, belanja operasi semula dianggarkan sebesar Rp1.185.637.313.245. Namun pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp1.325.903.894.969 atau bertambah sebesar Rp140.266.581.724.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul itu menegaskan untuk kebijakan pembiayaan, terutama pada komponen pembiayaan mengalami penyesuaian, baik itu pada penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook