PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menjadikan sektor pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang tersebar di 16 kecamatan sebagai potensi yang primadona dalam mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk mendongkrak penerimaan PAD sektor PBB P2, pemerintah daerah memotivasi pemerintah desa dan kelurahan, dengan memberikan dana bagi hasil dari realisasi penerimaan PBB P2 tersebut, yakni 70 persen dananya dikembalikan ke desa.
Sisanya, 30 persen lagi dana tersebut akan disetorkan ke kas daerah Rohul. Sehingga dengan optimalnya penerimaan PBB P2 itu, maka penerimaan desa akan meningkat. Dalam artian dana bagi hasil PBB P2 yang dikembalikan Pemkab Rohul ke desa dan kelurahan itu, dapat dipergunakan untuk pelaksanaan pembangunan di daerahnya.
‘’Kita minta camat, lurah dan kades menggenjot potensi penerimaan PAD sektor PBB P2 di wilayah kerjanya. Pemerintah desa di sini sebagai ujung tombak untuk mendongkrak PAD sektor PBB P2 yang memiliki wilayah dan masyarakat. Karena dana bagi hasil PBB P2 itu akan ditransfer lagi ke kas desa. Semakin banyak penerimaan PAD, tentu pembangunan desa akan meningkat,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab wartawan, Selasa (9/5).
Bupati mengimbau kepada camat, lurah dan kades agar selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB P2.(adv)