Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Rokan Hulu | Senin, 09 Oktober 2023 - 13:15 WIB

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu
Para camat se-Rohul menghadiri rapat koordinasi strategi percepatan UHC Kabupaten Rohul yang dipimpin Sekda Rohul Muhammad Zaki STTP MSi di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Rohul, baru-baru ini. (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengimbau kepada warga kurang mampu di 145 desa dan kelurahan se-Kabupaten Rohul yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, agar dapat melaporkan kepada pihak desa setempat.

Pasalnya, warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), iuran BPJS Kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD maupun PBI APBN. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Jumat (6/10).


’’Kita imbau kepada seluruh masyarakat di Rohul agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Khusus kepada warga kurang mampu, bisa melapor dan mendatangi kantor kepala desa untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah,’’ ujarnya.

Zaki berharap, warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan keluarganya secara online. Sehingga masyarakat kurang mampu dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Rohul.
Mengingat saat ini, katanya, pemerintah daerah berupaya untuk bisa mencapai target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) mencapai 95 persen menjalang akhir tahun ini.

Karena berdasarkan data hingga 1 Oktober 2023, lanjutnya, masih ada kuota PBI APBN dan PBI APBD sekitar 78.626 jiwa yang belum terisi sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sehingga dapat menaikkan persentase UHC Kabupaten Rohul.

Dia mengaku telah memerintahkan para camat, kades beserta jajaran perangkat, untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data non JKN sebanyak 120.213 jiwa yang belum terdaftar sebagai BPJS Kesehatan untuk dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteran sosial (DTKS) Kemensos RI, dengan sumber pembiayaan dari PBI APBN, PBI APBD tahun 2023.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook