Kuota PPPK Nakes di Rohul Hanya 39 Orang

Rokan Hulu | Selasa, 08 November 2022 - 10:37 WIB

Kuota PPPK Nakes di Rohul Hanya 39 Orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (INTERNET)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PENDAFTARAN seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2022 akan berakhir 14 November mendatang.

Kemenpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tahun ini, menetapkan kuota penerimaan calon PPPK nakes sebanyak 39 orang. Namun kriteria pelamar yang boleh mendaftar sebagai calon PPPK yakni eks nakes kategori II (dua) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan nakes non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022 yang totalnya sebanyak 625 orang.


Dalam artian, dengan keterbatasan kuota PPPK jabatan fungsional nakes, maka ratusan nakes yang terdaftar dalam database maupun SISDMK Kemenkes RI akan bersaing untuk memperebut kuota yang ada.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, Senin (7/11) menyebutkan, pemerintah daerah secara resmi telah mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga guru dan nakes terhitung 31 Oktober lalu.

Untuk mengetahui informasi kelengkapan persyaratan administrasi dan formasi PPPK dapat dilihat di website bkpp.rokanhulukab.go.id.

Menurutnya, sesuai pengumuman nomor:800/SETDA-BKPP/72.16/2022 tentang pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional nakes, bahwasanya Kemenpan RB RI telah menetapkan kuota sebanyak 39 orang.

Ditegaskannya, pelamar PPPK jabatan fungsional nakes non ASN telah melalui tahap verifikasi, validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes RI. Adapun 39 jabatan yang dapat dilamar oleh calon PPPK jabatan fungsional nakes dengan kualifikasi pendidikan strata 1 dan D-III seperti dokter gigi, nutrisionis, perawat, sanitarian, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, bidan, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan. Nantinya PPPK yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 23 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul kecuali satu orang untuk jabatan sanitarian kualifikasi pendidikan S-1 kesehatan lingkungan atau D-IV sanitasi lingkungan akan ditempatkan di RSUD Rokan Hulu.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook