ROKAN HILIR

Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

Rokan Hilir | Kamis, 30 September 2021 - 11:43 WIB

Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi
Wabup Rohil H Sulaiman SS MH menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, terhadap Ranperda Perubahan APBD 2021, Selasa (28/9/2021). (ZULFADHLI/RIAU POS.CO)

ROHIL (RIAUPOS.CO) - Dalam penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemkab Rohil mengapresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang telah memberikan pandangan umum.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Rohil di Bagansiapi-api, Selasa (28/9).


"Apa yang telah disampaikan itu semata-mata bertujuan untuk memberikan masukan, kritik dan saran agar pemerintah dapat memperhatikan ranperda tentang perubahan APBD Rohil tahun anggaran 202 1, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Sulaiman.

Sehingga terangnya, Ranperda Perubahan APBD 2021 dapat lebih transparan dan akuntabel dan mempunyai fungsi sebagai otorisasi perencanaan, pengawasan alokasi distribusi, dan stabilisasi yang bertujuan untuk pembangunan Rohil lebih baik.

Semoga niat baik tersebut kata Sulaiman, akan membangkitkan semangat untuk lebih giat bersama-sama membangun Rohil yang dicintai. Pemkab dalam menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan fraksi di antaranya menanggapi pandangan umum dari Fraksi PDI-P yang disampaikan Maria Tambunan. 

"Apa yang disampaikan itu dalam upaya untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah dari seluruh potensi daerah yang ada, baik yang bersifat baru maupun pendapatan yang telah ada maka peningkatan PAD dengan melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif, melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis salah satunya memberikan pelayanan kepada wajib pajak," katanya.

Adapun langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pajak daerah, penggunaan aplikasi pajak daerah contohnya aplikasi yang telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri, penerapan aplikasi PBB P2 dan pendataan penerapan aplikasi. Memperluas layanan pembayaran pajak melalui internet dan e-commerce seperti ATM, dan sebagainya.

Berikutnya kata wabup adanya aplikasi manajemen pajak daerah sebagai melakukan upaya pembinaan dan pemberdayaan aparatur kepenghuluan,  melalui dana pembagian 10 persen dari penerimaan pajak dan retribusi daerah. Seterusnya meningkatkan kemampuan SDM dengan pelatihan peningkatan kompetensi ASN.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook